Pancasila sebagai dasar Negara republik Indonesia sebelum disyahkan pada tanggal 18 agustus 1945 oleh PPKI, nilai – nilai telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan Negara yang berupa nilai – nilai adapt istiadat, kebudayaan serta niali – nilai religius. Nilai – nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, sehingga bangsa Indonesia sebagai kausa materialis pancasila. Proses perumusan materi pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang – sidang BPUPKI pertama, sidang “ 9 “, sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disyahkan secara yuridis sebagai dasar filsafat Negara republic Indonesia.
Nilai – nilai esensial yang terkandung dalam pancasila yaitu: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala belum mendirikan Negara. Proses terbentuknya negara dan bangsa indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu kemudian timbulnya kerajaan - kerajaan pada abad ke IV dan ke V kemudian dasar - dasar kebangsaan indonesia telah mulai tampak pada abad ke VVI, yaitu ketika timbulnya kerajaan sriwijaya di bawah wangsa syailendra di palembang, kemudian kerajaan airlangga dan majapahit di jawa timur serta kerajaan - kerajaan lainnya.
Nilai – nilai esensial yang terkandung dalam pancasila yaitu: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala belum mendirikan Negara. Proses terbentuknya negara dan bangsa indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu kemudian timbulnya kerajaan - kerajaan pada abad ke IV dan ke V kemudian dasar - dasar kebangsaan indonesia telah mulai tampak pada abad ke VVI, yaitu ketika timbulnya kerajaan sriwijaya di bawah wangsa syailendra di palembang, kemudian kerajaan airlangga dan majapahit di jawa timur serta kerajaan - kerajaan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar